HUKUM BISNIS
v Hukum
bisnis adalah Sekumpulan aturan yang berlaku dalam praktek bisnis baik tertulis
maupun tidak tertulis
Manfaat
Hukum Bisnis :
- Berguna
bagi pelaku bisnis untuk mengetahui hak dan kewajibannya dalam
praktek bisnis sehingga menciptakan praktek bisnis yang adil, wajar dan
dinamis
2.
Berguna untuk meminimalisir resiko /
menghindari kerugian (manajemen resiko)
Sumber hukum bisnis :
1.
Hukum Kolonial;
2.
Hukum Nasional;
3.
Hukum Internasional;
4.
Kehendak Pelaku Bisnis (praktek bisnis,
nasional maupun internasional
ð Perkembangan
hukum bisnis selalu tertinggal karena mengikuti perkembangan zaman,
artinya Hukum dibuat karena ada kejadian
terlebih dahulu.
Ruang lingkup atau jenis-jenis yang
mencakup Hukum dalam bisnis :
ð Hukum
perusahaan
ð Hak merek
ð Perlindungan
konsumen
ð Hukum
persaingan usaha
ð Hukum
surat berharga
ð Hukum
asuransi
ð Hukum
pengangkutan
ð Hukum
perikatan
ð Hukum
kepailitan
ð Hukum
tenaga kerja
ð Hukum
E-commerce
No comments:
Post a Comment